Selasa, 30 Desember 2014

artikel profesi endidikan



KURIKULUM BUKAN PENENTU
 BERHASILNYA SUATU PENDIDIKAN
Masalah kurikulum pada saat ini begitu heboh,seperti gossip para selebritis saja,banyak guru maupun masyarakat yang bingung akan semua itu. Padaha kurikulum bukan sebagai hal terpenting dalam keberhasilan pendidikan.
Di indonesia sebenarnya telah mengalami perubahan kurikulum sebanyak 11 kali yaitu mulai dari kurikulum 1947 (rentjana kurikulum), kurikulum 1950, kurikulum 1952, kurikulum 1964, kurikulum 1968, kurikulum 1974 (masih menggunakan kurikulum 1968), kurikulum 1975, kurikulum 1984 (CBSA), kurikulum 1994, kurikulum 2004 (KBK), kurikulum 2006 (KTSP). Setiap kurikulum-kurikulum tersebut mempunyai sisi kelebihan dan kelemahan yang berbeda antar kurikulum dalam implementasinya. Dan sekarang  kurikukulum baru 2013.
Dalam hal ini kurikulum bukan satu-satunya untuk menjadikan pendidikan di indonesia ini menjadi pendidikan yang unggul, meskipun kurikulum itu alat vital dalam suatu pendidikan bangsa dan negara. Akan  tetapi yang harus dipentingkan adalah keprofesionalan guru-guru. Meskipun diadakan perubahan kurikulum baru yaitu kurikulum  2013, namun tingkat keprofesionalan guru diabaikan maka itu akan percuma. Berhasil tidaknya suatu pendidikan sebenarnya tidak hanya tergantung pada kurikulum apa yang digunakan, tetapi tergantung pada kemampuan dan keberhasilan guru dalam mengajar. Peran guru dalam pendidikan itu sangat penting karena proses pelaksana kurikulum adalah guru. Kalau ada empat yang penting.Nomor satu guru, dua guru, tiga guru, dan empat guru. Jadi begitu pentingnya kemampuan guru. Jadi kemampuan guru dalam mengajar harus dipertimbangkan secara matang-matang melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru. Peningkatan-peningkatan kecakapan profesionalisme mereka harus secara terus menerus ditingkatkan.
Disamping itu mengubah kurikulum bukanlah pekerjaan yang mudah dan juga membutuhkan anggaran dana yang tidak sedikit. Praktik pendidikan di sekolah senantiasa jauh ketinggalan bila dibandingkan dengan teori kurikulum. Bukan sesuatu yang aneh, bila sesuatu teori kurikulum baru menjadi kenyataan setelah 50 sampai 75 tahun kemudian. Kelambanan ini terjadi antara lain karena kurikulum banyak yang lebih ingin berpegang pada yang telah ada, merasa lebih aman dengan praktik-praktik rutin dan tradisional daripada mencoba hal-hal baru, yang memerlukan pemikiran dan usaha yang lebih banyak dan ada kalanya menuntut perubahan pada diri guru itu sendiri. Seorang guru dituntut memiliki kompetensi dalam tugas pembelajarannya,sedangkan kompetensi sendiri  adalah seperangkat pengetahuan (knowledge ) ,ketrampilan  (knowhow)dan perilaku (mental attitude ) yang  dimiliki,dihayati ,dan dikuasai oleh tenaga pendidik dalam tugas profesionalitasnya.Sedangkan kompetensi professional seorang pendidik dideskripsikan sebagai kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan  dalam Standar Nasional Pendidikan (Ditjen Ketenagaan Kemendiknas)
Dengan demikian  kurikulum bukan sebagai penentu keberhasilan pendidikan,karena guru merupakan pelaksana kurikulum. Berhasil tidaknya suatu pembelajaran sangat ditentukan pada kemampuan (skill) dan keberhasilan guru dalam mengajar.
“Di masa depan dunia pendidikan menuntut guru semakin professional , Suka tidak suka ,mau tidak mau guru memang dituntut siap menghadapi perubahan apapun.”<’>


                                                                                 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar