KURIKULUM BUKAN PENENTU
BERHASILNYA SUATU PENDIDIKAN
Masalah kurikulum pada saat ini begitu heboh,seperti gossip
para selebritis saja,banyak guru maupun masyarakat yang bingung akan semua itu.
Padaha kurikulum bukan sebagai hal terpenting dalam keberhasilan pendidikan.
Di indonesia sebenarnya telah mengalami perubahan kurikulum sebanyak 11
kali yaitu mulai dari kurikulum 1947 (rentjana kurikulum), kurikulum 1950,
kurikulum 1952, kurikulum 1964, kurikulum 1968, kurikulum 1974 (masih
menggunakan kurikulum 1968), kurikulum 1975, kurikulum 1984 (CBSA), kurikulum
1994, kurikulum 2004 (KBK), kurikulum 2006 (KTSP). Setiap kurikulum-kurikulum
tersebut mempunyai sisi kelebihan dan kelemahan yang berbeda antar kurikulum
dalam implementasinya. Dan sekarang
kurikukulum baru 2013.
Dalam hal ini kurikulum bukan satu-satunya untuk menjadikan pendidikan di indonesia
ini menjadi pendidikan yang unggul, meskipun kurikulum
itu alat vital dalam suatu pendidikan bangsa dan negara. Akan tetapi yang harus dipentingkan adalah
keprofesionalan guru-guru. Meskipun diadakan perubahan kurikulum baru yaitu
kurikulum 2013, namun tingkat
keprofesionalan guru diabaikan maka itu akan percuma. Berhasil tidaknya suatu
pendidikan sebenarnya tidak hanya tergantung pada kurikulum apa yang digunakan,
tetapi tergantung pada kemampuan dan keberhasilan guru dalam mengajar. Peran
guru dalam pendidikan itu sangat penting karena proses pelaksana kurikulum
adalah guru. Kalau ada empat yang penting.Nomor satu guru, dua guru, tiga guru,
dan empat guru. Jadi begitu pentingnya kemampuan guru. Jadi kemampuan guru
dalam mengajar harus dipertimbangkan secara matang-matang melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon
guru. Peningkatan-peningkatan kecakapan profesionalisme
mereka harus secara terus menerus ditingkatkan.
Disamping itu mengubah kurikulum
bukanlah pekerjaan yang mudah dan juga membutuhkan anggaran dana yang tidak
sedikit. Praktik pendidikan di sekolah senantiasa jauh ketinggalan bila
dibandingkan dengan teori kurikulum. Bukan sesuatu yang aneh, bila sesuatu
teori kurikulum baru menjadi kenyataan setelah 50 sampai 75 tahun kemudian.
Kelambanan ini terjadi antara lain karena kurikulum banyak yang lebih ingin
berpegang pada yang telah ada, merasa lebih aman dengan praktik-praktik rutin
dan tradisional daripada mencoba hal-hal baru, yang memerlukan pemikiran dan
usaha yang lebih banyak dan ada kalanya menuntut perubahan pada diri guru itu
sendiri. Seorang guru dituntut memiliki kompetensi dalam
tugas pembelajarannya,sedangkan kompetensi sendiri adalah seperangkat
pengetahuan (knowledge )
,ketrampilan (knowhow)dan
perilaku (mental attitude )
yang dimiliki,dihayati ,dan dikuasai oleh tenaga pendidik dalam tugas
profesionalitasnya.Sedangkan kompetensi professional seorang pendidik
dideskripsikan sebagai kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan
mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi
yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan (Ditjen Ketenagaan
Kemendiknas)
Dengan demikian kurikulum bukan sebagai penentu keberhasilan pendidikan,karena guru merupakan pelaksana
kurikulum. Berhasil tidaknya suatu pembelajaran sangat ditentukan pada
kemampuan (skill) dan keberhasilan guru dalam mengajar.
“Di
masa depan dunia pendidikan menuntut guru semakin professional , Suka tidak
suka ,mau tidak mau guru memang dituntut siap menghadapi perubahan apapun.”<’>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar